MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, namun mengingatkan perlunya jaminan halal pada seluruh produk pangan maupun peralatan yang digunakan. MUI meminta program tersebut dihentikan sementara apabila terbukti menggunakan ompreng atau food tray impor yang diproduksi dengan bahan tidak halal.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang digelar MUI di Jakarta pada 29 Agustus 2025. Forum tersebut dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), hingga asosiasi pelaku usaha.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam diskusi tersebut, peserta memperoleh informasi dan bukti berupa dokumen serta video yang menunjukkan proses produksi ompreng impor dari Chaoshan, China, menggunakan minyak babi. Temu...