ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan pihaknya siap jika diberikan tugas untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. RUU ini diketahui ditargetkan selesai pada tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Nasir menanggapi usulan salah satu pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang memandang RUU Perampasan Aset lebih tepat dibahas di Komisi III.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kalau sikap dan pernyataan Baleg rencana pembahasan RUU perampasan aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota kami siap menjalankan tugas itu,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan secara paralel dengan pembahasan Revisi Kitab Unda...