TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan pendekatan baru dalam masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Kementerian mewajibkan sekolah melakukan asesmen awal literasi dan numerasi untuk seluruh murid baru.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami menjelaskan, asesmen tersebut bertujuan membantu guru mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi para murid baru. “Pada jenjang SMP dan SMA terdapat asesmen awal MPLS Ramah terkait literasi membaca dan numerasi. Harapannya nantinya bisa menjadi acuan bagi guru juga untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” kata Rusprita seperti dikutip Antara pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article