Liputan6.com, Jakarta Proses hukum yang tengah dihadapi Diddy telah memasuki ruang sidang. Dilansir dari CNN dan People, sidang perdana terhadap sang rapper dihelat di New York pada Senin (12/5/2025), atau Selasa waktu Indonesia. Ia menghadapi lima tuduhan, termasuk tuduhan konspirasi pemerasan, dua tuduhan perdagangan seks, dan dua tuduhan pengiriman terkait prostitusi.
Dalam pernyataan pembuka yang disampaikan oleh Asisten Jaksa AS Emily Johnson, sang rapper yang juga dikenal dengan nama Sean Combs dan P Diddy ini disebut memiliki sisi lain. Ia juga diklaim menjalankan usaha kriminal, dibantu orang-orang di sekitarnya.
Hal lain yang diungkap, adalah insiden mengerikan yang diklaim dialami oleh Cassie atau Cassandra Ventura, mantan...