TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terhadap pasien peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menerima banyak keluhan warga terhadap RSUD, seperti antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit dan penolakan layanan dengan alasan administrasi. "Aduan terhadap RSUD di Jakarta yang tampaknya tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar," ujar Kenneth dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Kenneth menganggap, RSUD sebagai fasilitas publik dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak boleh membedakan pasien umum dengan peserta BPJS. Menurut dia, perlakuan yang ditengarai diskrimin...