INFO NASIONAL – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menilai keberadaan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (UU BPIP) sangat dibutuhkan di Indonesia. Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) soal penyusunan Rancangan Undang-Undang BPIP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 9 Juli 2025.
“Undang-undang tentang BPIP ini penting sekali,” kata dia. Menurut dia, hal ini dikarenakan kehadiran BPIP itu sendiri sangat penting. “Enggak ada yang ngurus ideologi berbangsa dan bernegara, maka, badan yang mengurus ini saking pentingnya harus diatur dengan benar.”
Jimly mengatakan, seperti halnya kejaksaan dan hak asasi manusia (HAM) yang memiliki undang-undangnya sendiri, BPIP juga harus diatur sendiri. “Soal nama boleh didiskusikan kembali, apakah N...