PERNYATAAN anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengenai total pendapatan bersih legislator periode 2024-2029 yang mencapai Rp 100 juta per bulan memicu polemik di tengah masyarakat. Pengakuan ini menyoroti adanya peningkatan pendapatan legislator yang salah satunya disebabkan oleh perubahan kebijakan fasilitas perumahan.
Untuk periode 2024-2029, anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas. Kebijakan tersebut digantikan dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta yang diterima setiap bulan sebagai komponen pendapatan. Hal ini diungkapkan secara terbuka oleh Tubagus Hasanuddin.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Rp 50 juta untuk tunjangan perumahan. Disebut buka rahasia, ya, enggaklah, ini kan duit rakyat juga," ujarnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Pengakuan tersebut sontak menuai reaksi...