TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan kader partainya yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu serentak nasional dan daerah. Sebab permisahan itu dapat berujung pada perpanjangan masa jabatan anggota DPRD selama dua tahun.
Jazilul mengatakan rasa senang kader PKB di daerah diungkapkan dengan jalan meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB agar mengakomodasi opsi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD ketika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kader (PKB) tingkat II itu senang semua karena dapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun," kata Jazilul dalam diskusi publ...