INFO NASIONAL - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK melakukan kajian mengenai program pemberdayaan perempuan di desa. Dari data yang didapat, saat ini telah banyak program pemberdayaan perempuan di desa yang dilakukan pemerintah maupun NGO. Salah satunya adalah Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA).
Program DRPPA ini bertujuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa. Program ini juga fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kewirausahaan dan pencegahan pekerja anak serta perkawinan dini. Perempuan perintis DRPPA yang notabene adalah para istri kepala desa menjadi ujung tombak implementasi DRPPA.
Sektor swasta, khususnya NGO, juga berperan penting dalam pemberdayaan perempuan. Salah satu contohnya adalah Program Desa Peduli Migran (Desbumi) yang digagas ole...