TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris, mengatakan distribusi formulir C6 yang tidak merata tidak bisa menjadi alasan untuk mendelegitimasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta.
“Formulis C6 sifatnya adalah pemberitahuan. Tidak mendapatkan C6 itu bukan berarti calon pemilih kehilangan haknya untuk memilih,” kata Charles kepada wartawan di Sekretariat Tim Pemenangan, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut dia, kasus distribusi C6 yang tidak merata terjadi juga di provinsi lain, bukan hanya di Jakarta.
Menurut Chartles, distribusi C6 yang tidak merata merugikan semua pihak yang berkontestasi dalam pilkada, dan tidak mengun...