TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 5 Desember 2024. Ada masing-masing lima capim dan cadewas yang akan disahkan dalam sidang tersebut.
"Sudah kembali ke presiden atau ke pemerintah. Jadi, kami menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insyaallah akan kami lakukan 5 Desember mendatang," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Setelah disahkan dalam rapat paripurna, kata Puan, DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto atau pemerintah. Kemudian, presiden akan menindaklanjutinya sesuai dengan...