TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi non-pemerintah Imparsial mencatat 13 kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia selama periode Desember 2024-Juli 2025. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan kasus-kasus tersebut diperoleh dari hasil pemantauan berbagai sumber media.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selanjutnya, temuan tersebut dianalisis dan disusun dalam bentuk laporan mengenai situasi dan dinamika pelanggaran KBB di Indonesia.
“Temuan Imparsial memperlihatkan bahwa pelanggaran KBB tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah, tetapi tersebar di sedikitnya lima provinsi berbeda,” kata Ardi dalam diskusi publik ‘Di Bawah Bayang-Bayang Diskriminasi: Janji vs Realita Perlindungan KBB di Indonesia’ dikutip dari keterangan...