INFO NASIONAL – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Penyalur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Terbatas di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Gratispol Biaya Administrasi Perumahan dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Menurut lelaki yang kerap disapa Gubernur Harum itu, penandatanganan PKS bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil. Pemprov Kaltim ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau dan inklusif. "Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp 10 juta. K...