DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat mengubah Badan Penyelenggara atau BP Haji menjadi kementerian dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut perubahan itu disetujui di rapat panitia kerja RUU Haji dan Umrah yang digelar hari ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu mengatakan bunyi poin dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sudah menyebutkan kementerian. “Kami senang saja, kan memang usulan kami. Kami sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” ucap Marwan ketika ditemui pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Namun demikian, pemerintah perlu berhati-hati karena bunyi ke...