DEWAN Perwakilan Rakyat mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan RUU Haji disahkan di rapat paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025 mendatang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Artinya, hanya ada sisa waktu empat hari untuk mengejar target itu. Hari ini Komisi VIII DPR bersama pemerintah memulai pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Haji. “Ini maraton nih rapatnya, sampai malam,” kata Marwan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu menjelaskan, rapat akan berlangsung hingga malam. Adapun rapat nanti malam kemungkinan besar beragendakan pendalaman oleh pihak DPR. “Kami saj...