TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komarudin Watubun menyatakan bahwa publik sudah mengetahui kasus hukum yang menjerat Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk hukum yang direkayasa. Menurutnya, perkara tersebut tidak lepas dari kepentingan politik.
"Kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa," kata Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Komarudin berharap proses hukum terhadap Hasto tidak bernasib seperti yang dialami mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjar...