SEJUMLAH pihak menanggapi usul Partai NasDem yang meminta pemerintah pusat mengeluarkan penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara atau moratorium IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan moratorium dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres). “Moratorium sementara itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 dipantau via YouTube NasDem.
Usulan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Sebagian di antara mereka tidak setuju pemerintah menunda semen...