TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menindaklanjuti usulan pemerintah untuk mengubah status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, dari penerbangan khusus tamu Very Important Person (VIP) menjadi penerbangan komersial. Usulan perubahan status itu mulai dibahas dalam rapat pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Dewan, hari ini.
"Salah satu hal yang dibahas DPR adalah permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN, yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh Very Important Person (VIP) menjadi bandara umum," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di si...