TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menanggapi tindakan seorang guru sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara yang menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai selama jam pelajaran di sekolah. Murid kelas IV SD tersebut dihukum karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan senilai Rp 180 ribu.
Mu’ti menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan semangat sosial. “Tidak seharusnya masalah-masalah administrasi pendidikan itu diselesaikan dengan cara-cara yang kontraproduktif. Jadi, seharusnya memang ada penyelesaian yang lebih manusiawi,” kata Mu’ti saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin, 13 Januari 2025.