TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta Samsul Maarif setuju dengan usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Syamsul mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya konflik di masyarakat yang terjadi akibat pilkada secara langsung.
“Memang perlu evaluasi untuk pilkada level gubernur, tidak hanya di Jakarta tapi di pilkada tingkat provinsi lainya. Saya pribadi mengusulkan agar dikembalikan kepada anggota DPRD,” kata Samsul saat konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024. “Jadi, akan terus menerus terjadi konflik di akar rumput. Ini menjadi evaluasi bersama. Tapi keputusan akan kebijakan ini merupakan wewenang pemerintah pusat.”
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article