TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta aparat penegak hukum untuk membentuk satuan tugas (satgas) sebagai upaya memutus rantai perundungan atau bullying di sentra-sentra pendidikan, khususnya bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini menyusul kasus perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.
“Dengan dibentuknya satgas dengan aparat penegak hukum ini proses-proses seperti ini akan lebih cepat, kalau kita identifikasi prosedurnya akan lebih cepat penanganannya, sehingga akan mempermudah prosesnya dan efek jeranya juga akan lebih baik dampaknya untuk memperbaiki sistem ini secara keseluruhan,” ujar Menteri Kesehatan Budi ...