TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan aturan detail mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Senin pekan depan. Pengumuman kenaikan PPN itu akan disertai dengan penyampaian informasi tentang paket kebijakan ekonomi pemerintah.
"Perhitungan akan difinalisasi dan diumumkan Senin pukul 10.00 WIB soal PPN dan paket ekonomi. Nanti dari kantor (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga tak bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut. Mantan Ketua Umum P...