TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengajukan permohonan gugatan sengketa pilkada di dua palagan, yaitu Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 11 Desember malam atau beberapa jam sebelum ditutupnya pendaftaran.
Ketua Bidang Reformasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan amat berharap kepada Mahkamah untuk dapat menunjukkan rasa keadilannya di tengah adanya dugaan penyelenggaraan pilkada yang berat sebelah. "Kami memohon kepada MK untuk menunjukkan keadilan mengingat pilkada tahun ini sangat brutal, agar proses demokrasi kita berjalan dengan baik," kata dia melalui pesan singkat, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article