TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto memastikan lembaganya membuka peluang bagi alumni untuk menunda kepulangan ke Indonesia. “(Kesempatan ini diberikan) agar alumni mendapatkan peluang pengembangan keilmuan dan perluasan jejaring profesional,” kata Andin melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Meski demikian, Andin mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar alumni mendapat izin untuk menunda kepulangan. Beberapa syarat tersebut adalah bekerja atau magang di perusahaan luar negeri selama dua tahun atau lebih; menempuh studi lanjutan baik dengan biaya LPDP ataupun pihak lain; melakukan riset lanjutan atau pascadoktoral; serta bekerja di lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa, Bank Dunia, International Monetary Fund, dan sebagainya...