TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag berupaya menyelesaikan sertifikasi guru madrasah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun. Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menambahkan komponen pendampingan.
“Model PPG transformasi plus pendampingan ini dirancang sepenuhnya berbasis online, menggunakan learning management system (LSM) yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Para peserta belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 Desember 2024.
Baca ...