Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, sebagai pengawas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pihaknya berhak memberi rekomendasi penutupan permanen bagi dapur MBG yang tidak sesuai standar keamananan pangan.
Selain sanksi administrasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah bisa ditutup sementara bahkan permanen.
“Kalau ada yang bermasalah, sesuai dengan kesepakatan Komisi IX juga, Badan POM sebagai pengawas akan didengar pendapatnya untuk merekomendasikan memberikan saksi,” kata Taruna kepada Health Liputan6.com di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
“Rekomendasi pertama mungkin administrasi. Rekomendasi kedua tentu penutupa...