DEWAN Perwakilan Rakyat akan melanjutkan pembahasan sejumlah revisi undang-undang pada masa persidangan ketiga 2024-2025. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan DPR belum akan membahas RUU Polri dan RUU Kejaksaan dalam waktu dekat. Dia menuturkan RUU Polri dan RUU Kejaksaan kemungkinan akan dibahas setelah RUU KUHAP tuntas.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan Komisi III DPR masih berfokus membahas revisi KUHAP dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak karena RUU tersebut sangat urgen untuk tuntas pada tahun ini. “Saya belum bisa kasih tanggapan soal itu (RUU Polri dan RUU Kejaksaan). Kami pertegas saat ini fokus penyelesaian RUU KUHAP," kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta...