TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka hasil sadapan percakapan telepon terkait kasus suap Harun Masiku dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025. Hasil penyadapan KPK tersebut mengungkapkan perbincangan udara antara eks kader PDIP, anggota Bawaslu, dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perbincangan itu memperkuat dugaan adanya pengaruh kuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pengurusan kursi DPR untuk Harun. Dalam rekaman yang diputar di ruang sidang, terdengar suara Saeful Bahri, eks kader PDIP, berbicara dengan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Hasto disebut sebagai pihak yang aktif mengatur langkah-langkah di balik layar.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article