TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup masih menjadi momok serius di Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut 2024, tercatat ada 19 kasus kriminalisasi yang menimpa masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Angka ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi para pembela lingkungan semakin tergerus oleh kepentingan korporasi dan lemahnya penegakan hukum.
Melalui kegiatan pemaparan Catatan Sepanjang Tahun (Catahu) 2024 yang digelar di Coja Coffee, pada Selasa, 17 Desember 2024, laporan tersebut dipaparkan beberapa kasus menonjol. Beberapa diantaranya adalah kasus Sorbatua Siallagan di Simalungun dan Ilham Mahmudi di Langkat. Sorbatua Sialla...