TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) mengungkap adanya kejanggalan dalam pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024. Temuan ini selaras dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang mencatat skor 71,53 poin, menunjukkan masih maraknya praktik suap dan gratifikasi di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71 triliun berpotensi membuka celah korupsi di sektor pengadaan. Selain itu, menurut Agus, KPU kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait pengadaan sewa private jet.
Baca berita dengan sedikit ik...