TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam acara peringatan HUT PGRI ke-79 di Jakarta, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan aspirasi mengenai RUU Perlindungan Guru masih harus dibicarakan dengan DPR. “(Naskah akademik) dari teman-teman PGRI sudah kami terima, tinggal nanti DPR bagaimana (pembahasannya),” kata Mu’ti kepada Tempo di Kantor Kemendikasmen, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article