TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyilakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim anak nakal ke barak militer untuk mengikuti pendidikan karakter. Tapi Pigai memberi syarat, yaitu anak-anak yang dicap bermasalah itu tidak boleh diberi corporal punishment atau hukuman fisik.
Pigai mengatakan tindakan mencubit atau memukul merupakan bentuk hukuman fisik. "Cubit telinga, memukul, atau pukul kakinya supaya disiplin, itu namanya corporal punishment," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Pigai, hukuman fisik bertentangan dengan HAM. Karena itu, siswa yang dikirim ke barak militer tidak boleh mendapat ...