INFO NASIONAL – Dua organisasi pekerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara, yaitu Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu (SPPI Bersatu) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), baru-baru ini menggelar pertemuan untuk memperkuat kolaborasi dan membahas sejumlah isu strategis.
Mereka menilai isu-isu yang tengah mengemuka dapat membawa dampak besar terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas sektor BUMN. Antara lain ihwal pensiun di usia 58 tahun, tata kelola sinergi BUMN di sektor ketenagakerjaan, juga tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Untuk diketahui, SPPI Bersatu merupakan wadah baru hasil konsolidasi serikat pekerja pelabuhan dari ex Pelindo I hingga IV, yang kini berada di bawah naungan Pelindo. Sementa...