KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana menyatakan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih tidak memengaruhi pagu anggaran badan tersebut pada 2026. Menurut Dadan, penetapan pagu anggaran untuk proyek makan bergizi gratis merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Enggak ada (perubahan anggaran), yang memutuskan kan Presiden,” ucap Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin sore, 8 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di hari yang sama, Prabowo mengganti sejumlah menteri, termasuk menteri keuangan. Posisi menteri keuangan yang mulanya dijabat Sri Mulyani Indrawati berpindah ke tangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun pagu anggaran BGN untuk tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 268 triliun. Apabila diklasifikasikan, 95,4 persen ...