INFO NASIONAL — Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi pemikiran dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rab, 15 Oktober 2025.
Ia menilai, pelibatan publik, khususnya generasi muda, sangat penting untuk memastikan transparansi serta memperkuat partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” ujar Rahul.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan komitmennya untuk me...