MENTERI Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan bersikap obyektif dan hati-hati dalam menyikapi dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030. Yusril mengatakan pemerintah mempersilakan kedua kubu mengajukan surat kepengurusan baru ke Kementerian Hukum disertai berbagai dokumen pendukung.
"Pemerintah akan menggunakan satu-satunya pertimbangan, yaitu pertimbangan hukum, dalam mengesahkan pengurus partai politik," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 29 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mengatakan pemerintah tidak akan menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan permohonan SK kepengurusan PPP, baik yang akan diajukan oleh kubu Agus Suparmanto maupun Muhamad Mardiono. Pemerintah akan mengkaji dengan saksama untuk memastikan permohonan kedua kubu sesuai deng...