MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengecam program Xpose Uncensored Trans7 yang tayang di televisi swasta itu, pada 13 Oktober 2025. MUI menilai konten program itu sudah mendiskreditkan pesantren, kiai, dan santri. Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengatakan konten dalam program itu bernada provokasi, melanggar kode etik jurnalistik, dan menyimpang dari tanggung jawab sosial lembaga penyiaran.
“Tayangan tersebut mencederai martabat kiai, santri, dan institusi pesantren sebagai pilar pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia berpandapat, konten dalam program itu sudah keliru menggambarkan kehidupan pesantren dan juga menunjukkan keteledoran fatal dalam riset dan verifikasi data. “Ini berujung pada penyebaran disinformasi dan stigma negatif terhadap pesantren,” katanya.
Sebelumnya, program Xpose Uncensored Trans7 <...