TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi seruan kepada guru di Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas pada Jumat, 2 Mei 2025. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengingatkan kepada para guru bahwa gratifikasi bukan rezeki sehingga harus dihindari.
Seruan tersebut mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 yang mengungkapkan bahwa 22 persen sekolah masih ditemukan kasus guru yang menerima bingkisan dari orang tua murid untuk menaikkan nilai siswa. "Termasuk juga tadi bagaimana menyosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi," kata dia saat memperingati Hari Pendidikan di Gedung Pusat Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Baca berita dengan sed...