Flame Spa, yang beroperasi di bawah PT Mimpi Surga Bali, terbongkar sebagai tempat prostitusi setelah dilakukan penggerebekan oleh Polda Bali pada 2 September 2024. Polisi menemukan terapis yang melayani tamu dalam keadaan telanjang, mengungkap praktik terselubung yang telah berlangsung lama dengan omzet mencapai Rp 6 miliar per bulan. Meski bisnis ini menghasilkan keuntungan besar, jaksa justru menuntut hukuman ringan, setara dengan perlakuan terhadap karyawan mereka.
Perbandingan pun dibuat dengan kasus musisi Nazril Irham alias Ariel NOAH pada 2010 yang divonis 3,5 tahun meskipun tidak melibatkan unsur komersialisasi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penegakan hukum terhadap bisnis gelap di industri pariwisata Bali masih tergolong longgar. Jika vonis hakim tidak lebih berat, dikhawatirkan Bali akan semakin sulit menjaga citra sebagai destinasi budaya yang berlandaskan nilai moral dan adat.
Kasus ini mencerminkan pentingn...