TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua menangkap seorang bekas anggota TNI bernama Yuni Enumbi alias YE yang diduga akan memperjualbelikan senjata api kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. YE diringkus pada Kamis, 6 Maret 2025 di Kabupaten Keerom saat membawa sejumlah senjata api pabrikan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena jalur darat.
“Pelaku menyuplai senjata api tersebut dari Surabaya dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article