GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menduga ada kesalahan prosedur berkaitan dengan kasus Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang dijadikan agunan oleh seorang pengusaha untuk meminjam uang ke bank. Menurut Dedi, masalah ini merupakan sebuah kekeliruan karena aset sebuah desa tidak bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pokoknya itu kan aset desa, aset masyarakat, nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan," kata Dedi kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Selasa, 23 September 2025.
Dedi mengatakan kasus itu merupakan bagian dari kasus megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ada dugaan bahwa pengusaha itu ...