KETUA Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah perihal usul Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah atau pilkada dilakukan oleh anggota DPRD.
Dia mengatakan sejauh ini belum ada rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada pada 2025. Sebab, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.
“Intinya, itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu,” kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2024.
Meski demikian, dia mengatakan pembahasan mengenai usul Prabowo tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR. Namun, menurut dia, Baleg DPR secara resmi belum menerima gambaran atau ara...