Liputan6.com, Jakarta Kabar status Nikita Mirzani yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ternyata sudah sampai ke telinga Vadel Badjideh. Hal itu diungkap Razman Arif Nasution, usai menjenguk kliennya yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh ditahan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetebuhan di bawah umur dan aborsi. Razman mengatakan, kliennya memberikan reaksi datar atas penetapan tersangka Nikita Mirzani.
"Dia (Vadel) sudah tahu, biasa aja. Biasanya dia itu kan ekspresif juga. Tapi tadi nggak, 'Iya Om aku udah tahu,' mungkin dapat info," ungkap Razman Ari Nasution usai menjenguk Vadel, Senin (24/2/2025).
"Dia (Vadel) bilang 'Berapa hukumannya?', 20 tahun ancamannya. 'Oh iya? Saya berapa Om...