MAHKAMAH Konstitusi atau MK menerbitkan dua putusan terbaru atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Keduanya adalah putusan perkara nomor 105/PUU-XXII/2024 dan nomor 115/PUU-XXII/2024. Kedua putusan MK itu dibacakan pada Selasa, 29 April 2025.
Lewat putusan perkara nomor 105/PUU-XXII/2024, Mahkamah menyatakan pasal menyerang kehormatan dalam UU ITE tidak berlaku untuk pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi. MK menyatakan yang dimaksud frasa “orang lain” dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE itu adalah individu atau perseorangan.
MK menyebutkan, untuk menjamin kepastian hukum sebagaimana Pasal 28D ayat (1) Undang-Unda...