TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menggunakan transportasi umum untuk kegiatan dinasnya besok, Rabu, 30 April 2025. Rencana itu bertepatan dengan mulai berlakunya kewajiban naik angkutan umum bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri Jakarta setiap hari Rabu yang diperintahkan Pramono melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Pramono berujar dirinya dan Wakil Gubernur Rano Karno atau Doel juga akan menggunakan transportasi umum untuk memberi teladan bagi jajarannya. "Apapun kebijakan yang dibuat, kalau tidak dijalankan percuma dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article