ANGGOTA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Budi Sulistyono atau Kanang menyinggung soal keaslian ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) saat rapat di DPR pada hari ini. Rapat itu sesungguhnya beragendakan untuk mendengar masukan para pakar hukum dalam perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Badan Usaha Milik Negara.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di tengah-tengah rapat itu, Budi Sulistyono berkelakar soal keaslian ijazah yang dimiliki oleh ketiga pakar hukum yang masing-masing berasal dari UGM, Universitas Jember dan Universitas Lampung. Rapat ini menghadirkan dosen Fakultas Hukum UGM Mailinda Eka Yuniza, dosen Fakultas Hukum Unej I Gede Widhiana Suarda serta dosen Fakultas Hukum Unila Rudy Lukman.
Budi pun menyapa Mailind...