WAKIL Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertujuan memperkuat kinerja dan kelembagaan. Dia membantah anggapan bahwa upaya merevisi kembali UU BUMN berkaitan dengan kepentingan politik.
"Perubahan ini janganlah dipandang sebagai sesuatu yang politis," kata Nurdin dalam keterangannya pada Kamis, 25 September 2025.
Nurdin menilai perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja BUMN ke depan. Tujuannya, ujar dia, agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.
"Revisi ini harus dipandang sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan peran BUMN," ucap Nurdin.
Dia juga menyoroti wacana mengubah kelembagaan Kementerian BUMN menjadi bad...