KETUA Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau MPP PKS, Mulyanto, mengatakan pemerintah dan DPR mestinya bisa lebih berhati-hati dalam upaya mengubah status BUMN dari kementerian menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Dia berpendapat, status BUMN sebagai kementerian harusnya menjadi hal yang amat penting dipertahankan. Alasannya, tugas menteri dalam perumusan kebijakan di BUMN tidak dapat digantikan oleh lembaga lain.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Karena itu, perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN tidak relevan dan tidak sejalan dengan tata kelola BUMN saat ini," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 29 September 2025.
Pada Jumat, 26 September lalu rapat panitia kerja revisi UU BUMN menyepakati perubaha...