WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa mengatakan tak ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR. Ia memastikan dana reses DPR saat ini sebesar Rp 702 juta per masa reses.
"Sudah saya cek ke pimpinan, saya pastikan tidak ada kenaikan," ujar politikus Partai NasDem itu, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Saan, memang sempat ada isu mengenai kenaikan dana reses, tapi akhirnya tak terlaksana. "Sempat ada isu itu (kenaikan) dua titik. Tapi, akhirnya titiknya tidak berubah," kata dia.
Namun, Saan tak merinci soal penambahan titik reses tersebut. Ia hanya memastikan dana reses DPR saat ini tidak mengalami kenaikan.
Dalam laporan Tempo bertajuk "Dana Reses DPR Naik Setelah Tunjangan Rumah Dihapus", dana reses DPR mengalami kenaikan dari semula Rp 702 juta per Mei 2025 me...