PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera mempublikasikan naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"RUU Sisdiknas sudah lama dibicarakan, tapi drafnya sampai sekarang tidak diberikan pada publik," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, melalui pesan tertulis pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Iman menilai lebih cepat draf tersebut diketahui publik, khususnya orang-orang yang terlibat langsung dalam pendidikan, maka mereka juga dapat lebih cepat memberikan masukan serta mencegah hal-hal buruk terinstal dalam RUU Sisdiknas tersebut. Terutama aturan-aturan yang berpotensi merugikan gu...